Bonus Tahunan Karyawan – Bonus adalah sesuatu yang sangat dinantikan dan disukai para karyawan dalam suatu badan usaha. Karyawan yang telah bekerja keras akan merasa bangga dan senang apabila hasil kerja yang mereka lakukan mendapat apresiasi dalam bentuk dasarnya dimana bonus selalu diberikan dalam pecahan uang tunai yang akan diberikan kepada karyawan yang bersama dengan gaji bulanan di periode tertentu sebagai ucapan terima kasih atas hasil kerja terbaik bonus dalam setiap perusahaan rupanya tidak tercantum dalam UU Ketenagakerjaan yang mengartikan bahwa tidak ada kewajiban bagi suatu badan usaha untuk memberi bonus bagi para bonus yang berlaku adalah suatu wujud apresiasi yang telah berlaku dan ditetapkan perusahaan dimana tempo pemberian bonusnya pun disesuaikan kondisi finansial dari sistem kredibilitasnya secara tahunan sesuai atas kemampuan dari kas perusahaan sendiri. Daftar Bonus yang Diberikan Kepada KaryawanBonus yang berlaku dalam suatu perusahaan juga terbagi beberapa macam dan masih berlaku di Indonesia sampai tahun ini, antara lain 1. Bonus Prestasi 2. Bonus Keahlian 3. Bonus Tahunan 4. Bonus RetensiPerusahaan yang memberlakukan pemberian bonus diharapkan dapat memberinya sesuai dengan kinerja atau kontribusi yang dilakukan karyawan agar tidak memberi kesenjangan bagi sesama rekan kerja untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Namun, dibalik ketentuan bonus yang ditetapkan rupanya perusahaan tidak boleh sembarangan saat memberinya karena harus mengikuti aturan dan rumus yang berlaku dan umumnya lebih sering untuk bonus tahunan yang Harus Diperhatikan dalam Perhitungan Bonus Tahunan KaryawanPerhitungan bonus ini biasanya ditetapkan dengan mengikuti 3 aspek yang berlaku mulai dari jabatan, departemen dan masa kerja. Maka dari itu, tidak mustahil jika semakin lama karyawan bekerja di suatu perusahaan otomatis jabatan yang diemban pun semakin tinggi dengan bonus yang bertambah setiap tahun mengikuti jejak posisinya di badan usaha tersebut sehingga sangat disayangkan jika banyak karyawan yang berhenti sebab berpengaruh terhadap jumlah bonusnya.Poin x Masa Kerja x Jabatan x Divisi x Gaji x SP1. Masa Kerja 10 tahun 140% Persentase poin sesuai masa kerja yang berlaku untuk karyawan yang bekerja > 1 tahun ditetapkan dari tanggal masuk hingga Idul Fitri setiap tahunnya dari perusahaan JabatanOperator Pelaksana 80% Foreman 90% Supervisor 100% Superintendent 110% Manajer 120%Operator Pelaksana memiliki persentase terkecil sebagai jabatan terendah dalam suatu perusahaan, sedangkan Manajer sebaliknya karena jabatannya paling tinggi dari badan DepartemenProduksi 120% Non-produksi 110% Supporting 110%Gratis 10 Modul Materi Pelatihan Manajemen SDM x 7 Buku Pengembangan Diri yang Dahsyat. Download sekarang juga DISINI. Departemen memiliki kategori yang berbeda untuk ketiganya dimana untuk produksi berat, non-produksi sedang dan juga supporting ringan dalam sebuah perusahaan dan masih berlaku sampai saat Sanksi Surat Peringatan SPBebas sanksi 100% SP I 90% SP II 80% SP III 70% Skorsing 3 bulan 60% Skorsing 6 bulan 50%Bobot persentase yang berlaku dari ketentuan SP diatas berlaku jika seorang karyawan pernah mendapat peringatan atau sedang menjalani masa hukuman dari perusahaan secara Cara Menghitung Bonus Tahunan atau Gaji ke-13 KaryawanApabila pimpinan perusahaan masih kesulitan untuk menghitung gaji ke-13 karyawan sebagai bonus tahunan, maka dapat memakai contoh rumus sederhana dibawah ini Perusahaan X Pemberian Bonus / Gaji ke-13 Tahun 2018Nama Karyawan Farah Supervisor, Gaji juta / bulan, Masa Kerja 4 thn, Departemen Produksi, SP I Agung Manajer, Gaji juta / bulan, Masa Kerja > 8 thn, Departemen Support, SP II Radit Superintendent, Gaji juta / bulan, Masa Kerja > 2 thn, Departemen Non-ProduksiJika anda memiliki beberapa karyawan diatas, maka dapat menggunakan cara mudah untuk menghitung dengan rumus yang telah ditetapkan, antara lain Farah 110% x 100% x 120% x x 100% = Raffi 110% x 90% x 120% x x 90% = Agung 100% x 120% x 100% x x 80% = Radit 100% x 110% x 110% x x 100% = dianalisa dari hasil perhitungan diatas, maka tidak menutup kemungkinan bahwa manajer tidak selalu mendapat bonus lebih besar dari semua posisi atau jabatan yang diemban karyawan lainnya. Sebab, penentuan sederhana untuk menghitung bonus ini tidak hanya berdasarkan bidang kerja yang dilakukan setiap hari namun juga melalui kinerja satu sama lain apakah dapat dimasukkan dalam kategori karyawan yang rajin atau tidak yang berpengaruh atas adanya proses perhitungan bonus ini rupanya telah berlaku untuk beberapa perusahaan di tanah air yang belakangan ini mulai menetapkan tunjangan khusus atau gaji ke-13 yang diberikan setiap tahun bagi beberapa karyawan yang telah berdedikasi secara maksimal untuk kemajuan badan usaha sampai saat ini. Selain itu, ketentuan tersebut berlaku untuk semua divisi atau posisi yang dimiliki setiap karyawan sehingga tidak dapat diganggu gugat dan juga berlaku jangka penjelasan ringkas mengenai cara menghitung bonus tahunan karyawan terpercaya di Indonesia. Hasil perhitungan yang berlaku pun telah ditetapkan sampai sekarang dan selalu memberi akumulasi sangat akurat dan tidak merugikan perusahaan atau para karyawan yang bekerja setiap hari sehingga berhak mendapat bonus atau tunjangan sebagai apresiasi atau wujud terima kasih dari badan usaha atas kerja keras dan semangat bekerjanya sampai saat juga Metode untuk Sistem Penggajian Karyawan yang EfektifGratis Katalog KPI Semua Departemen + Summary 20 Buku Bisnis Terbaik Dunia. Download Gratis Sekarang.
Bilaperusahaan mendapat keuntungan sebaiknya karyawan juga dapat ikut menikmati melalui peningkatan gaji, kesejahteraan dan lain- lain. 5. Kondisi-kondisi pekerja Bidang pekerjaan yang memerlukan ketelitian dan keahlian yang khusus haruslah dibedakan tingkat gajinya dengan pekerja yang mengerjakan pekerjaan biasa dan sederhana.
Saat bekerja, mungkin kamu bertanya-tanya jenis bonus apa saja yang kamu terima dari perusahaan sebagai karyawan. Bonus karyawan adalah upah tambahan yang kamu terima di luar gaji tetap kamu. Besaran bonus yang kamu terima dapat berbeda-beda tergantung kebijakan dari perusahaan kamu. Menurut The Balance Careers, bonus diberikan kepada karyawan untuk meningkatkan motivasi dan produktivitas kerja. Ketika perusahaan mengikat bonus dengan kinerja, hal itu dapat mendorong karyawan untuk mencapai tujuan mereka, yang pada gilirannya membantu perusahaan mencapai tujuannya. Bonus karyawan tidaklah sama dengan tunjangan yang pasti kamu terima setiap bulannya. Bonus hanya akan diberikan sesuai dengan tujuan masing-masing jenis bonus tersebut. Apa saja jenis bonus yang bisa kamu dapatkan sebagai karyawan? Jenis-Jenis Bonus Karyawan 1. Bonus tahunan © Bonus tahunan biasanya didasarkan pada kinerja perusahaan secara keseluruhan. Besaran bonus yang kamu terima akan sangat bergantung pada kinerja perusahaan dan seberapa besar kontribusimu terhadap kinerja tersebut. Umumnya, bonus karyawan jenis ini diberikan pada akhir tahun. Perusahaan biasanya menunggu hingga satu tahun penuh agar dapat mengevaluasi kinerja secara keseluruhan. Kinerja tersebut umumnya dievaluasi menggunakan performance appraisal. Secara umum, bonus ini diberikan kepada karyawan per tahun untuk menjaga loyalitas karyawan. Baca Juga Berbagai Bonus Tahunan Yang Perlu Kamu Ketahui 2. Bonus referral © Sebagian perusahaan mendorong karyawannya untuk merekomendasikan kandidat untuk bergabung dengan perusahaan. Untuk itu, perusahaan menyediakan jenis bonus tersendiri untuk karyawan yang berhasil merekomendasikan kandidat. Besaran bonus referral ini tergantung pada jumlah kandidat yang direkomendasikan dan posisi yang diterima oleh karyawan tersebut. Besaran bonus yang kamu terima akan semakin besar jika kandidat yang direkomendasikan mendapatkan posisi yang cukup tinggi. 3. Bonus penjualan © Jika kamu bekerja di bagian sales dan marketing, tentu kamu tidak asing dengan istilah bonus penjualan. Bonus penjualan atau komisi adalah bonus yang diberikan oleh perusahaan jika kamu mencapai target penjualan tertentu. Bonus ini termasuk jenis bonus individual, sehingga besaran bonus yang kamu terima belum tentu akan sama dengan rekan kerjamu. Perhitungan bonus ini menurut The Muse biasanya dihitung menggunakan persentase. Misalnya, besaran bonus penjualan yang kamu dapatkan sekitar 15% dari gaji pokok. Baca Juga Dapat Bonus Akhir Tahun? Begini Tips Mengaturnya Agar Bermanfaat 4. Bonus liburan © Jika kamu bekerja di luar negeri atau perusahaan asing, kamu mungkin akan mengenal istilah bonus liburan yang dibayarkan di akhir tahun. Jenis bonus karyawan ini sering juga disebut sebagai bonus Natal atau bonus akhir tahun. Bonus liburan ini tidak sama dengan Tunjangan Hari Raya THR, sehingga perhitungannya tidak sama dengan perhitungan THR yang sudah diatur oleh Permenaker Nomor 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya. Kebijakan bonus liburan sepenuhnya diatur oleh perusahaan. Hal ini membuat tidak semua perusahaan memberikan bonus liburan kepada karyawannya. Sebagian besar perusahaan di Indonesia sendiri sudah memberikan THR alih-alih bonus liburan. 5. Bonus prestasi Seperti namanya, bonus prestasi diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada karyawan atas kinerjanya. Biasanya, bonus ini diberikan pada karyawan teladan atau karyawan yang memberikan kontribusi lebih kepada perusahaan. Bonus prestasi ini biasanya hanya diberikan satu atau dua kali dalam setahun, atau pada event perusahaan tertentu seperti ulang tahun perusahaan. Baca Juga Mengurai Konsep Gaji Prorate Beserta Cara Penghitungannya Nah, itu dia berbagai jenis bonus karyawan yang bisa kamu dapatkan dari tempatmu bekerja. Tentu tidak semua bonus kamu dapatkan, karena aturan untuk pemberian bonus pada perusahaan bisa berbeda-beda pada masing-masing karyawan. Nah, kalau kamu masih ingin tahu lebih lanjut tentang berbagai tunjangan, manfaat, dan kompensasi dari perusahaan untukmu, kamu bisa berlangganan newsletter mingguan Glints. Kamu hanya perlu mendaftar secara gratis, dan informasi-informasi itu akan dikirim langsung ke inbox-mu. Yuk, sign up sekarang! What Is Bonus Pay? 6 Questions You Have About Bonuses, Answered
Gajiyang diterima oleh pekerja (pegawai) setelah dikurangi potongan; gaji yang dibayar (tunai) setelah dikurangi dengan semua potongan. 4. Gaji Kotor. Gaji yang tercatat sebelum dikurangi potongan. 5. Gaji Buta. Gaji yang diterima dengan tidak usah bekerja. Demikianlah pembahasan mengenai √ Gaji : Pengertian, Fungsi, Tujuan, Peranan, Bentuk
ayubahzan Jawabanseharusnya sama dengan yang lain maksudnya itu kalo di kasih gaji yang dapet bonus juga dapat dan sebaliknya 0 votes Thanks 0
. 346 411 439 393 147 315 189 245